Koalisi Organisasi Lingkungan Melakukan Aksi Damai Mendesak SMBC Menghentikan Pendanaan ke Adaro Secepatnya

(Jakarta, Tokyo, 31 Mei 2022) – Sejumlah aktivis dari komunitas lingkungan, anak muda, dan perempuan melakukan aksi damai di Jakarta pagi ini di depan kantor Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) guna mendesak bank agar segera menghentikan segala jenis pembiayaan proyek bahan bakar fosil termasuk ke Adaro Energi Indonesia. Aksi damai ini merupakan aksi solidaritas dengan aktivis di Jepang, Bangladesh, India dan Filipina yang mendesak SMBC agar mengakhiri seluruh pendanaan bahan bakar fosil.

Activists hold a protest in front of Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) office to stop financing fossil fuel in Jakarta.


Aksi ini dilakukan berdekatan dengan tanggal jatuh tempo pinjaman untuk Saptaindra Sejati – anak perusahaan Adaro. SMBC adalah salah satu anggota sindikasi bank yang menyalurkan kredit ke hutang sebesar US$350 juta ke Saptaindra Sejati. Adaro saat ini tengah menjajaki bank-bank untuk memberikan refinancing pinjaman tersebut. Aktivis Mendesak SMBC Untuk Keluar dari Adaro dan Tidak Memberikan Refinancing ke Anak Usaha Adaro.


Kebijakan SMBC yang terbaru menyatakan bahwa bank akan meninggalkan batubara sepenuhnya di tahun 2040. Di kebijakan yang terbaru bank juga menyatakan bank akan menghentikan dukungan untuk proyek yang memperluas tambang batu bara maupun infrastruktur pendukungnya. Dalam laporan keuangan Adaro tahun 2021 diketahui bahwa perusahaan melakukan eksplorasi tambang batu bara di Kalimantan Timur melalui Bhakti Energi Persada. Adaro juga berencana meningkatkan produksi batubara ke 58-60 juta ton di tahun 2022, lebih besar dari target 52.7 juta ton tahun lalu.

Activists hold a protest in front of Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) office to stop financing fossil fuel in Jakarta.


Meskipun berdasarkan International Energy Agency (IEA), untuk mencapai target net zero di tahun 2050, tidak bisa lagi ada penambahan dan ekspansi tambang batu bara, pembangunan PLTU batu bara ataupun proyek minyak dan gas baru. Artinya, eksplorasi dan peningkatan produksi batubara ini tidak sejalan dengan rencana SMBC untuk mencapai Net Zero di tahun 2050.
Aktivis mendesak SMBC untuk segera menghentikan penyaluran kredit untuk Adaro dan anak perusahaannya, “kami mendorong SMBC untuk menolak segala jenis permintaan pendanaan dari Adaro dan kelompok Adaro. 96% penghasilan Adaro dihasilkan dari bisnis batubara.” Jelas Jeri Asmoro, juru kampanye digital dari 350 Indonesia. Berdasarkan IPCC, phaseout energi batubara juga harus disertakan dengan peningkatan investasi di energi bersih sebanyak tiga kali lipat.
Tambang Adaro Merusak Lingkungan dan Memperparah Krisis Iklim Adaro adalah perusahaan batu bara kedua terbesar dan pemilik konsesi batu bara (Tutupan, Paringin, dan Wara) kedua terbesar di Indonesia. Aktivitas tambang Adaro diduga sangat berkaitan dengan bencana dan kerusakan lingkungan dan bencana alam yang terjadi di Kalimantan Selatan. Di tahun 2021, setidaknya 24 orang meninggal, dan lebih dari 113,000 orang terpaksa mengungsi karena bencana banjir.
Ditambah itu, tambang merusak kualitas lingkungan hidup masyarakat setempat. “Pembukaan lahan tambang batubara merombak tata air alami dan merusak kualitas air setempat diduga menjadi salah satu penyebab utama banjir ini. “Ketersediaan dan kualitas air bersih bagi warga juga menurun sehingga timbul risiko bencana longsor dan banjir,” jelas Muhammad Reza Sahib, Koordinator Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (KRUHA).

Activists hold a protest in front of Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) office to stop financing fossil fuel in Jakarta.


Salah satu desa yang terdampak perluasan aktivitas tambang Adaro dan tergusur adalah Desa Wonorejo. Penduduk desa tersebut terpaksa pindah setelah lahan mereka diambil alih seluruhnya oleh aktivitas tambang Adaro. Pembakaran energi kotor seperti batubara merusak lingkungan, contohnya, “PLTU batubara yang terletak 100 km dari Jakarta telah berkontribusi pada 20-30% polusi udara di Jakarta dan menjadi penyebab kematian dini sekitar 2.500 orang di Jabodetabek. Selain itu, proses pendistribusian batubara juga menimbulkan persoalan sendiri. Di Marunda, Jakarta Utara, abu batu bara yang berasal dari stockpile-stockpile di pelabuhan telah mengganggu ekosistem laut, kesehatan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat sekitar. Hal ini sudah menjadi landasan yang kuat untuk menghentikan segala bentuk pendanaan untuk Industri kotor batubara,” pungkas Suci F. Tanjung, Direktur Eksekutif WALHI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *