Jejak Modernisasi di Hutan Lindung

Semilir angin laut berhembus pelan, membawa aroma khas pantai yang menyegarkan. Air pasang menyapu akar-akar bakau yang menjulang kokoh, tempat kepiting bakau berlindung dari predator. Di kejauhan, suara burung air bersahut-sahutan, seolah menyuarakan akan perubahan yang segera datang.

Dulu, hutan mangrove ini menjadi perisai alami dari abrasi dan rumah bagi beragam spesies. Kini, batang-batang pohon mulai terguling, digantikan oleh jalan setapak berbatu dan tumpukan tanah reklamasi. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR-BPN), Nusron, luas proyek yang mencakup sekitar 1.500 hektare lahan hutan lindung ini dinilai melanggar UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 33 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta UU No. 26 Tahun 2007 Pasal 61 tentang Penataan Ruang, karena kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang yang seharusnya melindungi kawasan ekosistem mangrove.

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang merupakan penghuni lama kawasan mangrove, terlihat berkeliaran di tanah sambil mencari buah-buahan. Namun, dengan adanya penyusutan habitat alami akibat pembangunan, mereka semakin terdorong untuk mendekati pemukiman manusia untuk mencari sisa makanan yang tersisa.

Kepiting bakau, yang selama ini menjadi penjaga ekosistem pesisir, kini kehilangan tempat perlindungan alaminya. Akar-akar mangrove yang dulu menjadi tempat persembunyian telah tergantikan oleh struktur beton yang mengganggu keseimbangan rantai makanan dan mengubah dinamika alam pesisir.

Suara merdu burung air yang dulu mengisi langit setiap pagi dan senja kini semakin lengang. Dengan degradasi ekosistem dan menurunnya sumber makanan, banyak spesies burung memilih pergi dan meninggalkan kekosongan yang dirasakan di antara rerimbunan yang tersisa.

Laut yang dulu menjadi sumber kehidupan kini terasa semakin jauh bagi nelayan. Menurut laporan dari mojok.co, nelayan di sekitar proyek PIK 2 mengeluhkan penurunan hasil tangkapan hingga 70% dan peningkatan biaya operasional karena harus melaut lebih jauh. Seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan:

“Dulu, sehari bisa 2–3 kg, lumayan kan kalo dihitung. Sekarang mah turun, paling 1 ons buat digoreng sendiri.”

Ia juga menceritakan bahwa tanah miliknya pernah ditawar dengan harga Rp50.000 per meter persegi oleh pihak yang mengaku perwakilan pengembang.

Beberapa warga terpaksa menyerahkan hak atas tanahnya. Tanah yang dulu menjadi warisan turun-temurun kini dijual dengan harga murah, bahkan sampai Rp50.000 per meter persegi, lalu berganti menjadi deretan properti mewah. Sungguh ironi yang tak jarang dijumpai di negeri ini.

Rumah-rumah berdiri di tepi air, bersanding dengan sisa pohon mangrove. Di sisi lain, gedung-gedung tinggi menjulang menciptakan kontras yang begitu nyata. Nelayan yang bertahun-tahun menggantungkan hidup pada laut kini menghadapi perihal baru. Perairan yang semakin tercemar dan berkurangnya wilayah tangkap, memaksa mereka berlayar lebih jauh. Sementara modernisasi terus berjalan, menyisakan pertanyaan: siapa yang benar-benar diuntungkan?

Modernisasi memang tidak terelakkan, namun apakah pembangunan yang menggerogoti kawasan ekosistem mangrove harus mengorbankan kehidupan masyarakat pesisir dan alam yang selama ini menjaga keseimbangan pesisir?

Di tengah keputusasaan, harapan tetap ada. Tunas-tunas mangrove yang ditanam merupakan simbol pemulihan. Mungkin mereka kecil, tetapi mereka adalah awal dari sesuatu yang lebih besar — masa depan yang lebih lestari bagi semua.

Penulis: Sultan Rafly
Editor: Riyasti Cahya Rabbani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *