Selamatkan KPK, Selamatkan Sumberdaya Alam Indonesia

Gerakan Masyarakat Sipil dorong Pansel untuk menyeleksi Pimpinan KPK berdasarkan dengan jejak rekam pemberantasan korupsi Sumber Daya Alam dan Energi dan menolak segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia

Jakarta, 5 Juli 2019 – Gerakan Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia melakukan aksi teatrikal di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak Panitia Seleksi KPK untuk memasukkan kriteria-kriteria terkait pemberantasan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) dalam proses seleksi calon pimpinan KPK. 

“Sumber daya alam dan energi adalah sektor strategis nasional yang rentan oleh praktik korupsi. Peran KPK dalam memerangi korupsi sektor tersebut telah dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah kasus besar serta upaya pembenahan tata kelola berbagai sektor SDA,” ujar Edo Rakhman dari Walhi selaku juru bicara Bersihkan Indonesia. 

Dalam beberapa tahun terakhir KPK telah mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang melingkupi sumber daya alam dan energi baik di hulu hingga hilir seperti pertambangan, hutan dan perkebunan serta sektor pembangkit listrik. Di antara kasus yang telah terungkap adalah korupsi perizinan tambang oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Kasus PLTU Riau-1 yang menyeret mantan menteri dan direktur utama PLN, korupsi perizinan sawit Kutai Kertanegara yang menyeret bupati. 

 “Jangan sampai peran ini melemah, akibat proses seleksi yang tidak memperhatikan jejak rekam calon di sektor Sumber Daya Alam. Kami juga mendesak agar Pansel betul-betul menyelidiki hubungan bisnis dan politik setiap calon dengan industri ekstraktif dan eksploitatif di sektor SDA,” ujar Iqbal Damanik dari Auriga  selaku juru bicara Bersihkan Indonesia.  

Tolak Pelemahan dan Intervensi ke KPK

“Kami prihatin akan adanya indikasi pelemahan KPK terutama jelang pemilihan calon pimpinan KPK. Indikasi ini semakin menguat dengan adanya dorongan kepada Kepolisian, dugaan selama ini konflik kepentingan Polisi dengan perusahaan perusak sumber daya alam tinggi. Karena itu sejak awal masyarakat sipil mempertanyakan komposisi dan kredibilitas Panitia Seleksi (Pansel),” ujar Lalola Easter dari ICW mewakili Bersihkan Indonesia. 

Gerakan Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia menilai komposisi Pansel bermasalah karena adanya catatan serius terhadap beberapa nama anggota Pansel, yang menurut Bersihkan Indonesia tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK, sehingga dianggap akan mempengaruhi kualitas Capim KPK yang akan dipilih. 

Selain itu, Bersihkan Indonesia menggarisbawahi adanya intervensi berbagai institusi yang disinyalir akan memperlemah peran KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor SDA. Maka dari itu #BersihkanIndonesia mendesak Pansel agar secara serius memasukkan jejak rekam dan kapasitas pemberantasan korupsi SDA sebagai salah satu indikator penilaiannya dalam seleksi Capim KPK. Terlebih Presiden Jokowi telah mengeluarkan aturan soal keterbukaan penerima manfaat (beneficial ownership/BO) sebuah korporasi.

“Tanpa adanya kriteria yang menjadikan seleksi Pimpinan KPK berorientasi pemberantasan SDA kami khawatir akan terjadi ‘pengebirian’ KPK. Kami khawatir terpilihnya oknum-oknum dari institusi yang notabene identik dengan keterlibatannya dalam korupsi SDA, contohnya pihak kepolisian,” ujar Siti Rakhma Mary Herwati dari YLBHI mewakili Bersihkan Indonesia. 

Gerakan Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia terdiri atas 36 organisasi di seluruh Indonesia yang bersama mendorong masa depan energi Indonesia yang bersih, bebas korupsi dan berkelanjutan. Bersihkan Indonesia mendukung KPK yang kuat agar dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi di hulu dan hilir sistem energi Indonesia, mulai dari korupsi izin pertambangan, korupsi di tata niaga komoditas energi sampai dengan korupsi di sektor ketenagalistrikan. 

Juru Bicara:

  • Edo Rakhman, Eknas Walhi 081356208763
  • Iqbal Damanik, Auriga Nusantara 08114445026
  • Lalola Easter, ICW 081290112168
  • Siti Rakhma Mary Herwati, YLBHI – 08122840995

Organisasi Pendukung #BersihkanIndonesia

Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER); Auriga Nusantara; Enter Nusantara; Greenpeace Indonesia; G-CinDe (Gerakan Cinta Desa) Jambi; HiVOS Indonesia; Hutan Kita Institute; Indonesian Center for Environmental Law (ICEL); Indonesia Corruption Watch (ICW); Institute for Essential Services Reform (IESR); JATAM (Jaringan Advokasi Tambang); Jejaring Sumatera Terang Untuk Energi Bersih; Kanopi Bengkulu; Kelopak Bengkulu; Koaksi Indonesia; KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) Sumut; LBH Bandung; LBH Pekanbaru; Lembaga Tiga Beradik (LTB) Jambi; WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia); Walhi Jabar; Walhi Jateng; Walhi Kalsel; Walhi Sumsel; Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) Aceh; Publish What You Pay Indonesia; PUPA Bengkulu; Sajogyo Institute; Serikat Mahasiswa untuk Rakyat (SmuR) Aceh; Trend Asia; WWF-Indonesia; Yayasan Indonesia Cerah (CERAH); Yayasan Srikandi Lestari; YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia); 350.org Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *